Tuesday, March 13, 2012

Visa Australia

Australia adalah salah satu negara yang juga benua dan terletak di bagian bawah dari bola dunia, makanya Australia sering disebut juga "Down Under". Untuk Warga Negara Indonesia yang ingin berkunjung diharuskan mempunyai visa terlebih dahulu (berbeda dengan Malaysia, karena mereka tergabung dalam Commonwealth Country, sehingga tidak memerlukan visa). Untuk mendapatkannya kita tidak perlu mendatangi Kedutaan Australia, tetapi cukup melalui agen resmi yang ditunjuk yaitu Australian Visa Application Centre di Plaza ASIA, Lt 22, Zone C. Jalan Jenderal Sudirman Kav 59, Jakarta 12190. Untuk yang tinggal diluar Jakarta, aplikasi bisa dilakukan via pos tercatat.



Persyaratan Untuk Mendapatkan Visa Turis Australia adalah :
1. Mengisi form sesuai dengan tujuan visa (Turis, Bisnis, Sekolah, Migrasi). Klik disini untuk formulir visa 48R
2. Paspor yang masih berlaku 6 Bulan dan foto kopi halaman 1, 2, 3, dan 4.
3. Foto berwarna ukuran 4X6 cm
4. Kartu keluarga dan KTP untuk WNI.
5.Surat keterangan dari kantor yang menyebutkan pekerjaan, berapa lama cuti yang akan diberikan, jaminan financsial dan  jaminan akan kembali ke Indonesia.
6. Untuk yang berwiraswasta, surat SIUP disertakan.
7. Rekening koran 3 Bulan terakhir. Jumlahnya tidak ditentukan harus berapa, tapi harus cukup untuk perjalanan selama di Australia.
8. Membayar biaya visa Rp. 1.200.000.
9. Menyertakan surat jaminan dari suami/istri untuk yang bepergian tanpa suami.
Untuk keterangan lebih lanjut silahkan berkunjung ke webnya,  www.vfs-au-id.com

Setelah lengkap, bawa seluruh dokumen ke AVAC di Plaza ASIA, Lt 22, Zone C. Jalan Jenderal Sudirman Kav 59. Jika tidak bisa membawa sendiri, bisa diwakilkan dengan membawa surat kuasa. Surat kuasa bisa dipakai kembali untuk mengambil visa. Jangan lupa, nanti ada pemeriksaan, jadi nggak usah bawa barang banyak-banyak. Hape dan alat elektronik lainnya harap dimatikan selama di area Visa Service. Setelah seluruh dokumen diterima, akan ada recipt yang berisi kode dan tanggal lahir kita, jangan hilang karena kode itu digunakan untuk mengecek status visa kita via web. Jika status visa sudah okay (biasanya satu minggu), visa bisa diambil dan siap untuk digunakan....

2 comments:

  1. makasih sharingnya mba
    kantor itu hanya ada di jkt ya?

    ReplyDelete
  2. Mbak, kantornya ada di Bali dan Jakarta. Tapi mereka nerima apply pake pos. Hmmm bentar lagi mo posting visa serbia ah...

    ReplyDelete